MENUNTASKAN kawasan kumuh di Kota Banjarmasin bukan perkara gampang. Dengan kondisi padatnya permukiman dan terus meningkatnya jumlah penduduk, membuat kota tua ini mau tidak mau harus berhadapan dengan: kekumuhan. Namun siapa menyangka, Pemkot Banjarmasin dalam rentang waktu 2016-2019 berhasil menuntaskan lebih dari 70 persen kawasan kumuh.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi BeritaBanjarmasin.com, rekap hasil perhitungan pengurangan kawasan kumuh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin luasan kawasan kumuh tahun 2015 seluas 549,7 hektare.
Dari 549,7 hektare kawasan kumuh di Kota Banjarmasin tersisa 300 hektare di tahun 2017. Artinya, dalam dua tahun yakni tahun 2016 hingga 2017 telah tertangani hampir 190 hektare.
Lalu pada tahun 2018 luasan kawasan kumuh tersisa 117,83 hektare. Berarti dari total 549,7 hektare kawasan kumuh, sebanyak 452,17 hektare sudah tertangani. Sebanyak 70 persen lebih kawasan kumuh sudah tertangani.
Jumlah luasan ini tak bisa dipandang sebelah mata, ibukota menjadi cerminan bagaimana provinsi ini dikelola. Oleh karenanya, kawasan kumuh sudah menjadi kewajiban untuk diatasi.
Apalagi, pemerintah pun juga mengupayakan pengentasan masalah kekumuhan ini. Seperti dilansir dari tempo.co, pemerintah pusat meluncurkan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh, dan mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 2016-2020.
Ditjen Cipta Karya juga melakukan sinergi penyusunan pengaturan kumuh dengan pemerintah daerah yang disebut dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di 68 kabupaten/kota. Yang dilakukan Ditjen Cipta Karya lainnya adalah kegiatan prioritas keterpaduan penanganan permukiman kumuh perkotaan di 30 kabupaten/kota kegiatan lainnya, serta peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan di 139 kabupaten/kota prioritas.
PENUNTASAN BERTAHAP
Masih dari data Dinas Perkim Kota Banjarmasin, Pemkot Banjarmasin melakukan penanganan di tahun 2016 seluas 90,32 hektare atau 16,43 persen dengan jumlah luas kawasan kumuh yang tersisa tahun 2016 459,38 hektare atau 83,57 persen.
Kemudian penanganan dilanjutkan pada tahun 2017 sebanyak 62,49 hektare atau 11,37 persen dengan luas yang tersisa pada tahun 2017 seluas 396,89 hektare atau 72,20 persen.
Lalu penanganan pada tahun 2018 sebanyak 279,06 hektare atau 50,77 persen dengan luas tersisa pada tahun 2018 sebesar 117,83 hektare atau 21,44 persen dari 100 persen (549,7 hektare) luas kawasan kumuh yang ada di Kota Banjarmasin Tahun 2015.
Adapun rinciannya sebagai berikut :
Banjarmasin Utara
Luas HA SK Kumuh 2015 : 137,21 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2016: 27,06 Ha
Luas HA Kumuh Tersisa 2016: 110,15 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2017: 8,71 Ha
Luas HA Tersisa 2017: 101,44 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2018: 63,47 Ha
Luas HA tersisa 2018: 37,97 Ha
Banjarmasin Tengah
Luas HA SK Kumuh 2015: 40,05 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2016: 2,67 Ha
Luas HA Kumuh Tersisa 2016: 37,38 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2017: 0,27 Ha
Luas HA Tersisa 2017: 37,11 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2018: 27,27 Ha
Luas HA tersisa 2018: 9,84 Ha
Banjarmasin Barat
Luas HA SK Kumuh 2015: 56,83 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2016: 2,97 Ha
Luas HA Kumuh Tersisa 2016: 53,86 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2017: 5,58 Ha
Luas HA Tersisa 2017: 48,28 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2018: 38,27 Ha
Luas HA tersisa 2018: 10,01 Ha
Banjarmasin Selatan
Luas HA SK Kumuh 2015: 220,36 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2016: 43,88 Ha
Luas HA Kumuh Tersisa 2016: 176,48 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2017: 21,96 Ha
Luas HA Tersisa 2017: 154,52 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2018: 116,71 Ha
Luas HA tersisa 2018: 37,81 Ha
Banjarmasin Timur
Luas HA SK Kumuh 2015: 95,25 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2016: 13,74 Ha
Luas HA Kumuh Tersisa 2016: 81,51 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2017: 25,97 Ha
Luas HA Tersisa 2017: 55,54 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2018: 33,34 Ha
Luas HA tersisa 2018: 22,2 Ha
2019 DITARGET ZERO KAWASAN KUMUH
Yunisari Dahliani, Kasi Perencanaan dan Evaluasi Bidang Kawasan Permukiman menuturkan total luas kawasan kumuh yang tertangani dari tahun 2015-2018 sekitar 431,87 hektare dengan artian persentasi luas yang tertangani sebesar 78,56 persen. Lalu apa sajakah yang dilakukan untuk pengurangan kumuh tersebut?
Menurutnya program KOTAKU (program kota tanpa kumuh) menjadi salah satu program yang dicanangkan pemerintah guna memperbaiki akses terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh untuk juga mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. "Ini berkerjasama dengan dinas terkait seperti PUPR dalam hal mengurangi permukiman kumuh," ujarnya.
Lanjutnya ada 7+1 indikator dalam indikator kumuh yaitu Bangunan Gedung, Jalan Lingkungan, Penyediaan Air Minum, Drainase Lingkungan, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan Persampahan, Pengamanan Kebakaran dan Ruang Terbuka Publik. "Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataaan yaitu 7+1 baseline indikator kumuh," pungkasnya.
Adapun sisa luasan kumuh yang belum tetangani sebesar 117,83 persen dengan artian persentase luasan kumuh yang belum tertangani sebesar 21,44 persen. "Kita optimis bisa menyelesaikannya di Tahun 2019, ini sudah beberapa yang bergerak ke tahap pelaksanaan. Optimis sampai zero kawasan kumuh," ungkapnya.
Dimana ia juga menyebutkan dalam tahap pelaksaaan juga dibangun perencanaan perencanaan yang sudah dibuat sehingga bisa menjadi semangat dan optimisme dapat mencapai target zero kawasan kumuh di tahun 2019.
DEWAN: HARUS ADA UPAYA LEBIH
Mathari, anggota DPRD Kota Banjarmasin berujar pemerintah sesungguhnya sudah maksimal dalam menekan angka kekumuhan yang ada di Banjarmasin, namun dirinya menuturkan langkah itu belum sepenuhnya selesai.
"Kalau ditanya maksimal atau belum saya menilai upaya yang dilakukan pemkot sesungguhnya sudah maksimal, namun masih belum selesai," ucapnya kepada BeritaBanjarmasin.com.
Anggota Komisi IV ini mengungkapkan harus ada upaya yang lebih dari pemkot. Selain itu, Mathari berharap dukungan dari semua pihak untuk membebaskan kota Banjamasin dari kekumuhan tersebut.
Bukan tanpa alasan, capaian yang tinggi diraih Pemkot untuk menanggulangi kawasan kumuh di Banjamasin ini. Berdasarkan data 2018, sekitar 77,56 persen kawasan kumuh sudah dapat ditangani Pemkot Banjarmasin hanya dalam rentang tahun 2016-2018.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi BeritaBanjarmasin.com, rekap hasil perhitungan pengurangan kawasan kumuh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin luasan kawasan kumuh tahun 2015 seluas 549,7 hektare.
Dari 549,7 hektare kawasan kumuh di Kota Banjarmasin tersisa 300 hektare di tahun 2017. Artinya, dalam dua tahun yakni tahun 2016 hingga 2017 telah tertangani hampir 190 hektare.
Lalu pada tahun 2018 luasan kawasan kumuh tersisa 117,83 hektare. Berarti dari total 549,7 hektare kawasan kumuh, sebanyak 452,17 hektare sudah tertangani. Sebanyak 70 persen lebih kawasan kumuh sudah tertangani.
Jumlah luasan ini tak bisa dipandang sebelah mata, ibukota menjadi cerminan bagaimana provinsi ini dikelola. Oleh karenanya, kawasan kumuh sudah menjadi kewajiban untuk diatasi.
Apalagi, pemerintah pun juga mengupayakan pengentasan masalah kekumuhan ini. Seperti dilansir dari tempo.co, pemerintah pusat meluncurkan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh, dan mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 2016-2020.
Ditjen Cipta Karya juga melakukan sinergi penyusunan pengaturan kumuh dengan pemerintah daerah yang disebut dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di 68 kabupaten/kota. Yang dilakukan Ditjen Cipta Karya lainnya adalah kegiatan prioritas keterpaduan penanganan permukiman kumuh perkotaan di 30 kabupaten/kota kegiatan lainnya, serta peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan di 139 kabupaten/kota prioritas.
PENUNTASAN BERTAHAP
Masih dari data Dinas Perkim Kota Banjarmasin, Pemkot Banjarmasin melakukan penanganan di tahun 2016 seluas 90,32 hektare atau 16,43 persen dengan jumlah luas kawasan kumuh yang tersisa tahun 2016 459,38 hektare atau 83,57 persen.
Kemudian penanganan dilanjutkan pada tahun 2017 sebanyak 62,49 hektare atau 11,37 persen dengan luas yang tersisa pada tahun 2017 seluas 396,89 hektare atau 72,20 persen.
Lalu penanganan pada tahun 2018 sebanyak 279,06 hektare atau 50,77 persen dengan luas tersisa pada tahun 2018 sebesar 117,83 hektare atau 21,44 persen dari 100 persen (549,7 hektare) luas kawasan kumuh yang ada di Kota Banjarmasin Tahun 2015.
Adapun rinciannya sebagai berikut :
Banjarmasin Utara
Luas HA SK Kumuh 2015 : 137,21 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2016: 27,06 Ha
Luas HA Kumuh Tersisa 2016: 110,15 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2017: 8,71 Ha
Luas HA Tersisa 2017: 101,44 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2018: 63,47 Ha
Luas HA tersisa 2018: 37,97 Ha
Banjarmasin Tengah
Luas HA SK Kumuh 2015: 40,05 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2016: 2,67 Ha
Luas HA Kumuh Tersisa 2016: 37,38 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2017: 0,27 Ha
Luas HA Tersisa 2017: 37,11 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2018: 27,27 Ha
Luas HA tersisa 2018: 9,84 Ha
Banjarmasin Barat
Luas HA SK Kumuh 2015: 56,83 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2016: 2,97 Ha
Luas HA Kumuh Tersisa 2016: 53,86 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2017: 5,58 Ha
Luas HA Tersisa 2017: 48,28 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2018: 38,27 Ha
Luas HA tersisa 2018: 10,01 Ha
Banjarmasin Selatan
Luas HA SK Kumuh 2015: 220,36 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2016: 43,88 Ha
Luas HA Kumuh Tersisa 2016: 176,48 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2017: 21,96 Ha
Luas HA Tersisa 2017: 154,52 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2018: 116,71 Ha
Luas HA tersisa 2018: 37,81 Ha
Banjarmasin Timur
Luas HA SK Kumuh 2015: 95,25 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2016: 13,74 Ha
Luas HA Kumuh Tersisa 2016: 81,51 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2017: 25,97 Ha
Luas HA Tersisa 2017: 55,54 Ha
Luas Ha Penanganan Kumuh 2018: 33,34 Ha
Luas HA tersisa 2018: 22,2 Ha
2019 DITARGET ZERO KAWASAN KUMUH
Yunisari Dahliani, Kasi Perencanaan dan Evaluasi Bidang Kawasan Permukiman menuturkan total luas kawasan kumuh yang tertangani dari tahun 2015-2018 sekitar 431,87 hektare dengan artian persentasi luas yang tertangani sebesar 78,56 persen. Lalu apa sajakah yang dilakukan untuk pengurangan kumuh tersebut?
Menurutnya program KOTAKU (program kota tanpa kumuh) menjadi salah satu program yang dicanangkan pemerintah guna memperbaiki akses terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh untuk juga mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. "Ini berkerjasama dengan dinas terkait seperti PUPR dalam hal mengurangi permukiman kumuh," ujarnya.
Lanjutnya ada 7+1 indikator dalam indikator kumuh yaitu Bangunan Gedung, Jalan Lingkungan, Penyediaan Air Minum, Drainase Lingkungan, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan Persampahan, Pengamanan Kebakaran dan Ruang Terbuka Publik. "Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataaan yaitu 7+1 baseline indikator kumuh," pungkasnya.
Adapun sisa luasan kumuh yang belum tetangani sebesar 117,83 persen dengan artian persentase luasan kumuh yang belum tertangani sebesar 21,44 persen. "Kita optimis bisa menyelesaikannya di Tahun 2019, ini sudah beberapa yang bergerak ke tahap pelaksanaan. Optimis sampai zero kawasan kumuh," ungkapnya.
Dimana ia juga menyebutkan dalam tahap pelaksaaan juga dibangun perencanaan perencanaan yang sudah dibuat sehingga bisa menjadi semangat dan optimisme dapat mencapai target zero kawasan kumuh di tahun 2019.
DEWAN: HARUS ADA UPAYA LEBIH
Mathari, anggota DPRD Kota Banjarmasin berujar pemerintah sesungguhnya sudah maksimal dalam menekan angka kekumuhan yang ada di Banjarmasin, namun dirinya menuturkan langkah itu belum sepenuhnya selesai.
"Kalau ditanya maksimal atau belum saya menilai upaya yang dilakukan pemkot sesungguhnya sudah maksimal, namun masih belum selesai," ucapnya kepada BeritaBanjarmasin.com.
Anggota Komisi IV ini mengungkapkan harus ada upaya yang lebih dari pemkot. Selain itu, Mathari berharap dukungan dari semua pihak untuk membebaskan kota Banjamasin dari kekumuhan tersebut.
Bukan tanpa alasan, capaian yang tinggi diraih Pemkot untuk menanggulangi kawasan kumuh di Banjamasin ini. Berdasarkan data 2018, sekitar 77,56 persen kawasan kumuh sudah dapat ditangani Pemkot Banjarmasin hanya dalam rentang tahun 2016-2018.
PAYUNG HUKUM TELAH DIBUAT
DPRD Kota Banjarmasin, baru saja mengesahkan Perda tentang Perencanaan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
DPRD Kota Banjarmasin, baru saja mengesahkan Perda tentang Perencanaan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menjelaskan sekarang ini Pemkot Banjarmasin memilih tujuh titik pemetaan kawasan kumuh di kota seribu sungai. Beberapa kawasan seperti Kelayan Barat, dan Pelambuan masuk dalam target sasaran. "Ini masuk dalam program KOTAKU," ujarnya.
Apalagi dengan adanya payung hukum berupa perda, ia optimis target tahun ini mampu zero kawasan kumuh dapat tercapai. Yaitu target 100-0-100 atau 100 persen layanan air bersih, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi.
Dari sini kita bisa menarik gambaran, bahwa kawasan kumuh di Kota Banjarmasin bisa dituntaskan dengan sinergi antara eksekutif, legislatif dan masyarakat. Menuntaskan sisa kawasan kumuh sebanyak 21,44 persen perlu konsistensi dan keseriusan. Namun setidaknya, penuntasan 78,56 persen kawasan kumuh juga patut diapresiasi. Bisakah Banjarmasin di bawah kepemimpinan Ibnu Sina-Hermansyah dengan visi Baiman (Banjarmasin Barasih wan Nyaman) mampu menuntaskannya? Biarkanlah waktu yang menjawab. (maya/puji/sip)
*Indepth News edisi 9 Mei 2019
Dari sini kita bisa menarik gambaran, bahwa kawasan kumuh di Kota Banjarmasin bisa dituntaskan dengan sinergi antara eksekutif, legislatif dan masyarakat. Menuntaskan sisa kawasan kumuh sebanyak 21,44 persen perlu konsistensi dan keseriusan. Namun setidaknya, penuntasan 78,56 persen kawasan kumuh juga patut diapresiasi. Bisakah Banjarmasin di bawah kepemimpinan Ibnu Sina-Hermansyah dengan visi Baiman (Banjarmasin Barasih wan Nyaman) mampu menuntaskannya? Biarkanlah waktu yang menjawab. (maya/puji/sip)
*Indepth News edisi 9 Mei 2019
Posting Komentar